Minggu, 29 Maret 2015

Etika Dan Profesionalisme


1.1. Definisi Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, buruk dan tentang hak, kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos", yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Terdapat berbagai macam pengertian etika menurut para ahli, berikut ini merupakan definisi etika menurut para ahli :
  1. Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  2. Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).

1.2. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati piawai ideal.
  2.  Meningkatkan dan memelihara imej profesion
  3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
  4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion

 Berdasarkan penjelasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa Etika dan Profesionalisme merupakan hal yang sangat penting harus diperhatikan dalam masyarakat, karena dalam melakukan kegiatan bisnis kita harus dituntut untuk berperilaku (etika) baik seperti sopan, kerapihan dari tampilan dan sebagainya, serta kita harus dituntut untuk bersikap secara profesionalisme yakni bertindak berdasarkan kepada kepakaran yang telah dimiliki oleh orang tersebut.
1.3. Profesi Dalam Dunia IT
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.
1.    Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi. Seperti:
A. Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan. Profesi ini memiliki gaji sekitar 10 - 15 juta.
B.    Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis / membuat program. Profesi ini memiliki gaji sekitar 5 - 10 juta.
C.  Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web. Profesi ini memiliki gaji sekitar 3,5 - 10 juta.
2.      Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang hardware. seperti :
A.    Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, seperti pemeliharaan dan perbaikan perangkat computer. Profesi ini memiliki gaji sekitar 3,5 - 10 juta.
B.   Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya. Profesi ini memiliki gaji sekitar 3,5 - 10 juta.
3.      Kelompok ketiga, adalah mereka yang bekerja dalam operasional SI. seperti :
A.  EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya. Profesi ini memiliki gaji sekitar 10 - 15 juta.
B. System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system. Profesi ini memiliki gaji sekitar 10 - 15 juta.
1.4. Etika Dalam Dunia IT
Seiring dengan perkembangan dunia teknologi informasi yang berkembang dengan begitu pesat, tentunya saat ini sudah banyak masyarakat yang melek IT, akan tetapi dalam penggunaannya masyarakat seharusnya dapat lebih memahami bahwa teknologi informasi itu terhubung dengan dunia luas sehingga dalam penggunaanya masyarakat harus dituntut untuk ber etika yang baik. Etika yang baik dalam penggunaan teknologi informasi dapat diterapkan seperti :
1.      Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2.      Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain.
3.      Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
4.      Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
5.      Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa izin dari pemiliknya.
6.      Jangan memberikan hak akses yang dimiliki kepada orang yang tidak berhak
7.      Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer.
Akan tetapi sampai dengan saat ini penerapan etika dalam dunia IT yang baik seperti yang telah disebutkan sebelumnya masih berjalan kurang baik, hal ini dapat terlihat seperti penggunaan social media yang menggunakan kata-kata yang tidak layak sehingga dapat menyinggung pengguna yang lainnya, pencurian data tanpa sepengetahuan pemiliknya atau dapat juga disebut cyber crime, seperti yang terjadi di Amerika Serikat, pada bulan Februari 1998 terjadi serangan (breaks-in or attack) sebanyak 60 kali perminggunya melalui media Internet terhadap 11 jaringan komputer militer di Pentagon. Dalam cyber attack ini yang menjadi target utama para cyber terrorist adalah Departemen Pertahanan Amerika Serikat (DoD). Apabila etika yang baik dalam menggunakan teknologi informasi tersebut dapat diterapkan dengan baik tentunya perkembangan dunia teknologi informasi akan lebih baik lagi dan tentunya masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman.
Sumber :
1.      http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
2.      http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html
3.      https://fauzisanjaya.wordpress.com/2013/05/12/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it-beserta-job-desc-nya/
4.      http://www.kaskus.co.id/thread/51e2e110e374b4991800000b/peringkat-gaji-it-berdasarkan-level

5.      http://nanacoco4ever.blogspot.com/2013/12/etika-dalam-dunia-it.html