Nama : Dimas Ihsan Prasetyoputra
NPM : 12111118
Kelas : 2KA34
1. Persekutuan atau perusahaan yang
didirikan oleh dua orang atau lebih disebut dengan
A. Firma *
B. Joint venture
C. Pt pemerintah
D. Koperasi
E. Persekutuan Terbatas (PT)
2. Suatu persekutuan yang didirikan oleh
seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai
pemimpin disebut dengan
A. Joint venture
B. Firma
C. Persekutuan Komanditer (cv)*
D. Koperasi
E. Kartel
3. bentuk
kerjasama antara dua atau lebih perusahaan, yang biasanya dari beberapa negara,
untuk membentuk satu perusahaan yang besar dan kuat disebut dengan
A. trust
B. kartel
C. koperasi
D. joint
venture*
E. perseroan
terbatas (PT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar