Minggu, 29 Juni 2014

Perbedaan Laporan

1.1.Pengertian Laporan Menurut Para Ahli
Menurut Mulyadi (2008) laporan adalah keluaran sistem informasi akuntansi dan berbentuk hasil cetak komputer dan tayangan pada layar monitor komputer. Sedangkan menurut Rama dan Jones (2008) laporan adalah presentasi data yang telah terformat dan terorganisasi dengan baik.
Berdasarkan definisi laporan menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa laporan adalah suatu data-data yang telah diolah sehingga menghasilkan suatu informasi yang disampaikan melalui suatu dokumen.
2.1.Perbedaan Laporan Menurut Bahasanya
Berdasarkan kepada bahasanya laporan terbagi menjadi 2 bentuk yaitu laporan formal dan laporan Informal.
1.      Laporan Formal
Laporan Formal adalah laporan yang ditulis secara ilmiah, yaitu sebagai hasil dari peneliti. Laporan formal memiliki isi singkat tetapi padat dan sistematis serta logis. Biasanya laporan ini bersifat impersonal dan materinya disajikan dalam suatu pola struktur. Bentuk laporan formal terdiri dari :
A.    Bagian Pendahuluan
1)      Halaman Judul
2)      Halaman Pengesahan (jika perlu)
3)      Halaman Motto / Semboyan (jika perlu)
4)      Halaman Persembahan (jika perlu)
5)      Kata Pengantar
6)      Daftar Isi
7)      Daftar Tabel (jika ada)
8)      Daftar Gambar (jika ada)
9)      Daftar Grafik (jika ada)
10)  Abstrak

B.     Bagian Isi
1)      Bab I
                                                       I.            Pendahuluan
                                                    II.            Latar Belakang
                                                 III.            Identifikasi Masalah
                                                 IV.            Pembatasan Masalah / Ruang Lingkup Penelitian
                                                    V.            Rumusan Masalah
                                                 VI.            Tujuan dan Manfaat
2)      Bab II : Kajian Pustaka
3)      Bab III : Metode Penelitian
4)      Bab IV : Pembahasan
5)      Bab V : Penutup

C.     Bagian Penutup
1)      Daftar Pustaka
2)      Daftar Lampiran
3)      Indeks atau Daftar Istilah

2.      Laporan Informal
Laporan Informal adalah laporan yang ditulis tidak dengan kata-kata ilmiah atau ditulis secara popular, dengan menggunakan kata-kata sederhanana, bahasa dan terkadang diselingi dengan kalimat humor atau lucu. Laporan Informal bersifat pribadi yaitu mengikuti dengan kepentingan penulisannya. Laporan Informal terdiri dari :
A.    Laporan Kunjungan
1)      Judul Laporan
2)      Tujuan
3)      Waktu Pelaksanaan
4)      Hasil yang diperoleh

B.     Laporan Percobaan
1)      Judul Percobaan
2)      Pelaksanaan
3)      Urusan kerja
4)      Data yang diperoleh
5)      Kesimpulan

C.     Laporan diskusi
1)      Topik
2)      Moderator
3)      Penyaji
4)      Jumlah peserta
5)      Masalah yang dibicarakan
6)      Pemecahan masalah
7)      Kesimpulan

3.1. Contoh Laporan Formal
PANDUAN PENYUSUNAN USULAN DAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH)

1. Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara, antara lain: melalui peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau dengan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran dan nonpembelajaran secara profesional lewat penelitian tindakan secara terkendali. Upaya meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya  akan memberi dampak positif ganda. Pertama, peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata. Kedua, peningkatan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga, peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Keempat, penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian.
Upaya peningkatan kemampuan meneliti di masa lalu cenderung dirancang dengan pendekatan research-development-dissemination (RDD). Pendekatan ini lebih menekankan perencanaan penelitian yang bersifat top-down dan bersifat kuat orientasi teoritiknya. Paradigma demikian dirasakan tidak sesuai dengan perkembangan pemikiran baru, khususnya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Pendekatan MPMBS menitikberatkan pada upaya perbaikan mutu yang inisiatifnya berasal dari motivasi internal pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri (an effort to internally initiate  endeavor for quality improvement), dan bersifat pragmatis naturalistik.
MPMBS mengisyaratkan pula adanya kemitraan antar jenjang dan jenis pendidikan, baik yang bersifat praktis maupun dalam tataran konsep. Kebutuhan akan kemitraan yang sehat dan produktif, yang dikembangkan atas prinsip kesetaraan sudah sangat mendesak. Kemitraan  yang sehat antara LPTK dan sekolah adalah sesuatu yang penting, lebih-lebih lagi dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Penelitianpun hendaknya dikelola berdasarkan atas dasar kemitraan yang sehat (kolaboratif), sehingga kedua belah pihak dapat memetik manfaat secara timbal balik (reciprocity of benefits).

2. Tujuan
A.    Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK).
B.     Membantu guru dan  tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas.
C.     Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
D.    Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah dan LPTK, sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan (sustainable).
E.     Meningkatkan keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan khususnya di sekolah dalam melakukan PTK.
F.      Meningkatkan kerjasama profesional di antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan LPTK.

3. Bidang Kajian Penelitian Tindakan Kelas
Masalah belajar siswa di sekolah (termasuk di dalam tema ini, antara lain: masalah belajar di kelas, kesalahan-kesalahan pembelajaran, miskonsepsi). Desain dan strategi pembelajaran di kelas (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi dalam metode pembelajaran, interaksi di dalam kelas, partisipasi orangtua dalam proses belajar siswa).Alat bantu, media dan sumber belajar (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah penggunaan media, perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas, peningkatan hubungan antara sekolah dan masyarakat).
Sistem asesmen dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen asesmen berbasis kompetensi). Pengembangan pribadi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (termasuk dalam tema ini antara lain: peningkatan kemandirian dan tanggungjawab peserta didik, peningkatan keefektifan hubungan antara pendidik- peserta didik dan orangtua dalam PBM, peningkatan konsep diri peserta didik). Masalah kurikulum (termasuk dalam tema ini antara lain: implementasi KBK, urutan penyajian materi pokok, interaksi guru-siswa, siswa-materi ajar, dan siswa-lingkungan belajar).

4. Luaran Penelitian Tindakan Kelas
Luaran umum yang diharapkan dihasilkan dari PTK adalah sebuah peningkatan atau perbaikan (improvement and theraphy), antara lain sebagai berikut.
A.    Peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah.
B.     Peningkatan atau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran di kelas.
C.     Peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya.
D.    Peningkatan atau perbaikan  terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa.
E.     Peningkatan atau perbaikan terhadap masalah-masalah pendidikan anak di sekolah.
F.      Peningkatan dan perbaikan terhadap kualitas penerapan kurikulum dan pengembangan  kompetensi siswa di sekolah.

5. Pengusul Penelitian Tindakan Kelas
Semua dosen LPTK (keguruan dan non keguruan) negeri maupun swasta dari semua program studi yang berkolaborasi dengan guru (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK) di sekolah/madrasah.
Khusus untuk dosen LPTK non keguruan dapat mengusulkan PTK dengan catatan mereka harus berkolaborasi dengan guru bidang studi di sekolah.
Para dosen LPTK yang  tidak  sedang terikat Kontrak Kerja Penelitian dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Menristek  (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lemlit), atau  tidak sedang studi lanjut (dibuktikan dengan Surat Keterangan Dekan).

6. Kolaborasi dalam Penelitian Tindakan Kelas
Permasalahan penelitian tindakan kelas harus digali atau didiagnosis secara kolaboratif dan sistematis oleh dosen dan guru dari masalah yang nyata dihadapi  guru dan/atau siswa di sekolah. Masalah penelitian bukan dihasilkan dari kajian teoretik atau dari hasil penelitian terdahulu, tetapi masalah  lebih ditekankan pada permasalahan aktual pembelajaran di kelas.
Penelitian ini bersifat kolaboratif, dalam pengertian usulan harus secara jelas menggambarkan peranan dan intensitas masing-masing anggota pada setiap kegiatan penelitian yang dilakukan, yaitu: pada saat mendiagnosis masalah, menyusun usulan, melaksanakan penelitian (melaksanakan tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan refleksi), menganalisis data, menyeminarkan hasil, dan menyusun laporan akhir.
Dalam PTK, kedudukan dosen setara dengan  guru, dalam arti masing-masing mempunyai peran dan tanggungjawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan.

7. Jangka Waktu dan Biaya Penelitian
Usulan penelitian disusun untuk kegiatan selama 10 bulan (persiapan sampai dengan pelaporan hasil). Biaya penelitian untuk setiap usulan maksimum Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), yang rinciannya terdiri dari:

Honorarium Ketua Peneliti dan anggota (tidak melebihi dari 30% total biaya usulan).
Biaya operasional kegiatan penelitian di sekolah (minimum 30% dari total biaya).
Biaya perjalanan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, termasuk biaya perjalanan anggota peneliti ke tempat penelitian.
Lain-lain pengeluaran (dokumentasi, laporan, photocopy, dan lainnya).

8. Kriteria Seleksi
Usulan penelitian akan diseleksi secara ketat oleh Tim Pakar dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi (Dit.PPTK dan KPT). Kriteria evaluasi terhadap usulan penelitian PTK mencakup :

Perumusan Masalah (terutama: asal, relevansi, dan cakupan permasalahan).
Cara Pemecahan Masalah (terutama: rancangan tindakan, dan kontekstualitas tindakan, kriteria keberhasilan sebuah tindakan).
Kemanfaatan Hasil Penelitian (terutama: potensi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas isi, proses, masukan, atau hasil pembelajaran dan/atau pendidikan).
Prosedur Penelitian (terutama: prosedur diagnosis masalah, perencanaan tindakan, prosedur pelaksanaan tindakan, prosedur observasi dan evaluasi, prosedur refleksi  hasil penelitian).
Kegiatan Pendukung (terutama: jadwal penelitian, sarana pendukung pembelajaran masing-masing anggota penelitian dalam setiap kegiatan penelitian, dan kelayakan pembiayaan).

9. Pemantauan Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas
Pemantauan terhadap pelaksanaan penelitian akan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk oleh Dit.PPTK dan KPT, Ditjen Dikti menjelang penulisan laporan akhir penelitian. Pelaksanaan pemantauan akan dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian masing-masing LPTK sebagai penanggungjawab kontrak penelitian di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Monitoring akan diselenggarakan dengan mempergunakan  Format Pemantauan Penelitian Tindakan Kelas yang dikeluarkan oleh Dit.PPTK dan KPT

10. Tata Cara Pengajuan Usulan Penelitian
A.    Cara Pengajuan Usulan Penelitian
1.      Diajukan lewat Lembaga Penelitian, diketahui oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
2.      Jumlah anggota maksimal 2 (dua) orang dari LPTK dan 3 (tiga) orang dari guru, atau seorang dosen dari LPTK dan 2  (dua) orang guru.
3.      Seleksi awal terhadap usulan dosen dari LPTK dilaksanakan oleh masing-masing Lemlit dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh Panduan Penyusunan Proposal PTK dan Buku Petunjuk Pelaksanaan PTK yang disusun oleh Dit.PPTK dan KPT. Berita acara seleksi perlu dilampirkan.
4.      Seorang peneliti (dosen/guru) hanya diperbolehkan terlibat dalam satu PTK atau RII, baik sebagai  ketua maupun anggota, sehingga tidak diperkenankan merangkap.

B.     Usulan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan sampul (cover)  berwarna Biru Muda dan dikirimkan ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi, Lt.4, Jalan Pintu 1, Senayan-Jakarta oleh masing-masing LPTK Pengusul.

C.     Usulan yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan didiskualifikasi dan usulannya tidak diperiksa.

4.1. Contoh Laporan Non Formal
Berbagi Cintah Kasih Saat Waisak 2556 BE
Perayaan Waisak 2556 di vihara Buddha Kirti dipimpin oleh bhikhu Dhammavijayo Mahathera dihadiri mayoritas muda-mudi Buddhis dari berbagai kampus. Kegiatan Visakhapunami puja diawali dengan pelepasan satwa, meditasi, pelimpahan jasa serta bakti sosial donor darah, bakti sosial ke panti jompo undaan. Keceriaan para burung pipit terlihat saat pelepasan satwa atau Fangsen. Mereka beterbangan saat sangkar dibuka oleh Maha pandita Khemawati bersama muda-mudi vihara Buddha Kirti. Demikian pula kegiatan donor darah memperoleh antusiasme dari umat Buddhis.
Juga kegiatan bakti sosial di panti jompo terpancar kebahagiaan di wajah para lansia. “Kegiatan sosial seperti donor darah dan baksos ke panti jompo sebagai proses pembelajaran agar generasi muda memiliki kepedulian sosial terhadap orang lain. Momentum Waisak merupakan saat yang tepat untuk berbagi cinta kasih dan kasih sayang” jelas Maha Pandita Khemawati, ketua vihara Buddha Kirti.
Dalam siraman rohaninya beliau berpesan agar umat Buddhis meneladani kesempurnaan jiwa Sang Buddha dengan cara memiliki kesadaran diri agar bebas dari penderitaan batin. “Penyebab penderitaan adalah kesalahan manusia dalam menggunakan panca indera dengan pikiran, perbuatan, perkataan dan perasaan secara negatif.Bila tak ingin menderita berusaha merubah dengan berpikir secara positif sehingga memperoleh ketenangan dan kebahagiaan batin.
Tubuh jasmani seperti bentuk pikiran, perasaan, panca indera bersifat tidak kekal dan tanpa keakuan. Cara melepaskan penderitaan dengan kesadaran diri untuk mencapai yang tersadarkan dalam diri kita masing-masing. Dengan kejujuran terhadap diri sendiri akan mengurangi penderitaan batin tersebut” kata bhikhu Dhammavijayo Mahathera. Nuansa Waisak merupakan momentum yang tepat untuk introspeksi terhadap kebijaksanaan serta kejujuran terhadap diri kita masing-masing dalam kehidupan kemasyarakatan. Sudahkah kita bijaksana dan jujur terhadap diri sendiri dan orang lain?

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar